Anda bingung untuk memulai suatu usaha dimasa pensiun ? Bingung karena modal ? Atau sudah mengajukan ke Bank tapi selalu ditolak ? Tidak perlu khawatir Bapak/Ibu, klik tombol "Daftar" sekarang juga dan kami siap membantu anda!
Daftar22 Feb 2021 | Oleh Mathias
Jakarta- Vaksinasi COVID-19 telah memasuki babak baru. Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa vaksinasi selanjutnya ditujukan kepada kelompok umur lansia atau Orang Tua berusia diatas 60 tahun serta petugas pelayanan publik. Terpilihnya kelompok umur lansia bukan tanpa alasan, Menurut dr Siti Nadia Tarmizi, kelompok umur lansia memiliki potensi terinfeksi virus COVID-19 yang lebih tinggi apabila dibandingkan dengan kelompok umur lainnya. Oleh karena itu, Pemerintah memprioritaskan mereka sebagai penerima vaksin selanjutnya.
“Pemerintahan secara keseluruhan menargetkan melakukan vaksinasi ke 21.5 juta lansia dan akan dimulai pada akhir Februari 2021. Namun dikarenakan keterbatasan jumlah dosis yang tersedia, Kemenkes baru menyediakan 7 juta dosis vaksin COVID-19 yang akan disebar kepada 34 provinsi di Indonesia” terang dr Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan
Perbedaan Vaksinasi Lansia
Berbeda dibandingkan sebelumnya, Vaksinasi pada lansia memiliki beberapa perubahan diantaranya;
dr Nadia berharap, seluruh calon penerima vaksin lansia dapat menjawab pertanyaan tersebut sesuai dengan keadaan sebenarnya demi kelancaran program vaksinasi oleh pemerintah.
Mekanisme Pendaftaran Vaksinasi Lansia
Sama seperti sebelumnya, bagi para calon penerima vaksin dapat mendaftarkan dirinya melalui laman website Kemenkes di www.kemenkes.go.id dan laman website Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan EKonomi Nasional (KPC-PEN) pada www.covid19.go.id.
“Pada kedua website tersebut akan diberikan link atau tautan yang berisi formulir pendaftaran diri. Seluruh pertanyaan wajib diisi oleh para calon penerima vaksin. Saya juga menghimbau agar sanak saudara ataupun ketua RT/RW dapat membantu lansia dalam mengisi formulir tersebut” Jelas dr Nadia.
Pendaftaran ini hanya cukup satu kali saja sehingga apabila sudah mengisi pada website KPC-PEN maka para lansia tidak perlu untuk mendaftarkan diri di website Kemenkes lagi. Selain itu, Kemenkes juga menjamin seluruh data yang diberikan aman dan terjamin kerahasiaanya.
Setelah mendaftarkan diri, Dinas Kesehatan setempat akan menentukan jadwal baik hari , waktu dan tempat pelaksanaan vaksinasi kepada para lansia. “Kami harapkan seluruh calon penerima vaksin lansia yang telah mendaftarkan dirinya dapat menanti informasi selanjutnya dengan sabar dan tertib, kami juga menghimbau agar seluruh data yang diberikan telah terisi dengan benar untuk mempermudah proses pelaksanaan vaksinasi” ujar dr Nadia menutup pernyataanya.
Minggu Ini Vaksin Covid-19 bagi Lansia Siap Dilakukan, Apa Saja Hal yang Perlu Diperhatikan?
Pentingnya Menyiapkan Dana Pensiun Sejak Dini
Ingin Masa Pensiun kalian Tenang, Kaya dan Bisa Liburan? Berikut Tips-nya !